Nikah. Untuk satu
kata ini, banyak pandangan sekaligus komentar yang berkaitan dengannya. Bahkan
sehari-hari pun, sedikit atau banyak, tentu pembicaraan kita akan bersinggungan
dengan hal yang satu ini. Tak terlalu banyak beda, apakah di majelisnya para
lelaki, pun di majelisnya wanita. Sedikit diantara komentar yang bisa kita
dengar dari suara-suara di sekitar, diantaranya ada yang agak sinis, yang lain
merasa keberatan, menyepelekan, atau cuek-cuek saja.
Mereka yang
menyepelekan nikah, bilang "Apa tidak ada
alternatif yang lain selain nikah ?", atau
"Apa untungnya nikah?".
Bagi yang merasa berat pun
berkomentar "Kalau sudah nikah, kita akan
terikat alias tidak bebas", semakna dengan itu "Nikah ! Jelasnya bikin repot, apalagi kalau sudah
punya anak".
Yang lumayan banyak
'penggemarnya' adalah yang mengatakan "Saya
pingin meniti karier terlebih dahulu, nikah bagi saya itu gampang kok".
Terakhir, para orang tua
pun turut memberi nasihat untuk anak-anaknya "Kamu
nggak usah buru-buru menikah, cari duit dulu yang banyak".
Ironisnya bersamaan
dengan banyak orang yang 'enggan' nikah, ternyata angka perzinaan atau 'kecelakaan" semakin meninggi ! Itu beberapa
pandangan orang tentang pernikahan. Tentu saja tidak semua orang berpandangan
seperti itu. Sebagai seorang muslim tentu kita akan berupaya menimbang
segalanya sesuai dengan kaca mata islam. Apa yang dikatakan baik oleh syariat
kita, pastinya baik bagi kita. Sebaliknya, bila islam bilang sesuatu itu jelek
pasti jelek bagi kita. Karena pembuat syariat, yaitu Allah adalah yang
menciptakan kita, yang tentu saja lebih tahu mana yang baik dan mana yang buruk
bagi kita.
Persoalan yang
mungkin muncul di tengah masyarakat kita sehingga timbul berbagai komentar seperti
di atas, tak lepas dari kesalahpahaman atau ketidaktahuan seseorang tentang
tujuan nikah itu sendiri.
Nikah di dalam
pandangan islam, memiliki kedudukan yang begitu agung. Ia bahkan merupakan
sunnah (ajaran) para nabi dan rasul, seperti firman Allah :
"dan
sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami
memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan" (QS Ar-ra'd : 38)
Sedikit memberikan
gambaran kepada kita, nikah di dalam ajaran islam memiliki beberapa tujuan yang
mulia, diantaranya :
- Nikah dimaksudkan untuk menjaga keturunan, mempertahankan kelangsungan generasi manusia. Tak hanya untuk memperbanyak generasi saja, namun tujuan dari adanya kelangsungan generasi tersebut adalah tetap tegaknya generasi yang akan membela syariat Allah, meninggikan dienul islam , memakmurkan alam dan memperbaiki bumi.
- Memelihara kehormatan diri, menghindarkan diri dari hal-hal yang diharamkan, sekaligus menjaga kesucian diri.
- Mewujudkan maksud pernikahan yang lain, seperti menciptakann ketenangan, ketenteraman. Kita bisa menyaksikan begitu harmoninya perpaduan antara kekuatan laki-laki dan kelembutan seorang wanita yang diikat dengan tali pernikahan, sungguh merupakan perpaduan yang begitu sempurna.
Pernikahan pun menjadi sebab kayanya seseorang, dan terangkatnya
kemiskinannya. Nikah juga mengangkat wanita dan pria dari cengkeraman fitnah
kepada kehidupan yang hakiki dan suci (terjaga). Diperoleh pula kesempurnaan
pemenuhan kebutuhan biologis dengan jalan yang disyariatkan oleh Allah. Sebuah
pernikahan, mewujudkan kesempurnaan kedua belah pihak dengan kekhususannya.
Tumbuh dari sebuah pernikahan adanya sebuah ikatan yang dibangun di atas
perasaan cinta dan kasih sayang.
"Dan
diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (QS Ar Ruum : 21)
Itulah beberapa tujuan
mulia yang dikehendaki oleh Islam. Tentu saja tak keluar dari tujuan utama
kehidupan yaitu beribadah kepada Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar