Kamis, 19 April 2012

Al-Qur'an Sebagai Mahar


Pada jaman Rasulullah S.a.w proses pernikahan yang terjadi terkesan begitu mudah dan sederhana tanpa harus menunggu kemapanan dunia terlebih dahulu. Salah satu contohnya adalah ketika suatu saat Rasulullah S.a.w sedang duduk-duduk bersama para sahabatnya, datanglah seorang wanita menghadap beliau lalu berkata. "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kedatangan saya ini tidak lain adalah untuk menghibahkan diriku kepadamu". Maka Rasulullah pun memperhatikan wanita itu dengan seksama. Kemudian beliau hanya mengangguk-anggukkan kepala saja tanpa berkomentar.
Melihat hal itu wanita tersebut paham bahwa Rasulullah belum menghendaki dirinya. Wanita itu lalu duduk. Tak berapa lama kemudian bangkitlah salah seorang sahabat Rasulullah dan berkata : " Ya Rasulullah, jika engkau tak menginginkannya maka nikahkanlah ia denganku saja." Rasulullah bertanya kepada lelaki tersebut, "Apakah engkau mempunyai sesuatu (untuk mahar)?" Ia menjawab, "Demi Allah saya tidak memiliki apa-apa ya Rasulullah." "Pergi dan temuilah keluargamu, barangkali kamu mendapatkan sesuatu disana." Pinta beliau. Lelaki itupun mengikuti saran Rasulullah S.a.w.
Tak berapa lama kemudian ia kembali lagi lalu berkata, "Demi Allah saya tidak mendapati sesuatupun disana". Rasulullah S.a.w bersabda :"Lihatlah kembali, walau hanya sekedar cincin besi." Iapun pulang, lalu kembali menemui Rasulullahþ, seraya berkata, "Demi Allah wahai Rasulullah, saya tidak mendapati apa-apa disana walau sekedar cincin besi sekalipun. Tetapi ini saya mempunyai kain sarung." Lelaki itu bermaksud membagi kain sarung yang dipakainya menjadi dua bagian, separuh untuknya, sisanya untuk mahar. Beliau S.a.w bersabda "Apa yang hendak engkau lakukan dengan kainmu itu? Jika engkau mengenakannya, ia tidak dapat menggunakan sisa kainnya, demikian pula jika ia mengenakannya engkau tidak dapat menggunakan sisa kainnya." Rupanya kain tersebut hanya cukup untuk satu orang, jika dibagi dua justru tidak dapat dimanfaatkan untuk menutup aurat.
Maka laki-laki itupun duduk dalam jangka waktu yang lama, kemudian bangkit dan pergi meninggalkan tempatnya. Melihat hal itu Rasulullah S.a.w menyuruh seseorang untuk memanggilnya kembali, dan menanyakan apakah ia mempunyai hapalan Al Qur`an. Setelah laki-laki tersebut menyebutkan hapalan Al Qur`an yang dimilikinya, beliau S.a.w bersabda, "Pergilah, aku telah berikan wanita itu kepadamu dengan hapalan Al Qur`an yang engkau miliki."
Demikianlah kemudahan menikah pada jaman kenabian. Adakah yang ingin mencontohnya ? Wallahu a`lam.

2 komentar:

  1. blognya sangat bermanfaat terlebih artikelnya sobat,
    lanjutkan,
    saya sudah mengikuti blog anda karena menurut saya bagus unuk dijadikan suatu referensi..
    amin...

    BalasHapus